Tuesday, November 6, 2012

MINAHASA

Minahasa adalah kawasan didalam propinsi di semenanjung Sulawesi Utara di Indonesia, sesuatu daerah yang indah, terletak di bagian utara timur pulau Sulawesi, yang mencakup 27.515 km persegi, terdiri dari empat daerah - Bolaang  Mongondow, Gorontalo,  Minahasa dan kepulauan Sangihe dan  Talaud.

Minahasa juga terkenal oleh sebab tanahnya yang subur yang menjadi rumah tinggal untuk berbagai variasi tanaman dan binatang, didarat maupun dilaut. Tertutup dengan daunan hijau pepohonan kelapa dan kebun-kebun cengkeh, tanah itu juga menyumbang variasi buah-buahan dan sayuran yang lengkap.Fauna Sulawesi Utara mencakup antara lain binatang langka seperti burung Maleo, Cuscus, Babirusa, Anoa dan Tangkasii (Tarsius Spectrum).  

Kebanyakan penduduk Minahasa adalah orang yang beragama Kristen, ramah dan salah satu suku-bangsa yang paling dekat dengan negara barat. Hubungan pertama dengan orang Eropa terjadi saat pedagang Spanyol dan Portugal tiba disana. Saat orang Belanda tiba, agama Kristen tersebar terseluruhnya. Tradisi lama jadi terpengaruh oleh keberadaan orang Belanda.Kata  Minahasa  berasal  dari confederasi masing-masing  suku-bangsa  dan  patung-patung yang ada jadi bukti sistem suku-suku lama. 

Orang Minahasa adalah suatu suku bangsa yang mendiami suatu daerah pada  bagian timur laut jazirah Sulawesi Utara. Luas daerah ini, termasuk kota Manado dan Bitung kurang dari 6.000 km2. Dalam ucapan umum, orang Minahasa menyebut diri mereka orang Manado atau Touwenang
(Orang Wenang), orang Minahasa, atau pula Kawanua.Tetangga-tetangganya di sebelah utara adalah orang Sangir dan orang Talaud
serta orang  Bolaang Mongondow di sebelah selatan. Penduduk Minahasa dapat dibagi ke dalam delapan kelompok sub-etnik, yaitu :

a. Tounséa
b. Toumbulu
c. Tountemboan
d. Toulour 
e. Tounsawang
f.  Pasan
g. Panosakan
h. Bantik 
Setiap kelompok sub-etnik ini memiliki bahasa sendiri yang disebutdengan nama sub-etnik itu sendiri. Malayu Manado adalah bahasa umum yang dipergunakan dalam komunikasi antara orang-orang dari sub-sub etnik Minahasa maupun antara mereka dengan penduduk dari suku-suku bangsa lainnya, baik dalam lingkungan pergaulan kota maupun dalam lingkungan pergaulan desa. Bahkan lebih dari itu, terutama di kota-kota, secara umum terlihatorang-orang menggunakan Malayu Manado sebagai bahasa ibu,menggantikan bahasa pribumi Minahasa atau bahasa suku bangsa yangbersangkutan. Peranan Malayu Manado seperti di kota-kota ini sudahterlihat pula secara jelas di desa-desa yang penduduknya merupakan campuran dari berbagai subetnik tersebut di atas. Generasi terakhir dariorang MInahasa di kota-kota dan di desa-desa yang dimaksud tidak dapat lagi menggunakan bahasa pribumi subetnik yang bersangkutan. Proses
indigenisasi Malayu Manado sedang berlangsung dengan pesat,membentuk suatu ciri identitas etnik dan bagian dari sistem budaya Minahasa.

KEKERABATAN
Pada umunya orang Minahasa membenarkan kebebasan orang untuk menentukan jodohnya sendiri; walaupun dulu kalanya dikenal juga penentuan jodoh atas kemauan orang tua sekalipun yang bersangkutan belum saling mengenal. Dalam hal pembatasan jodoh dalam perkawinan ada adat eksogami yang mewajibkan orang kawin di luar family, ialah kelompok kekerabatan yang mencakup semua anggota keluarga batih dari saudara-saudara sekandung ibu dan ayah, baik pria maupun wanita; beserta semua keluarga batih dari anak-anak mereka. Sesudah nikah, secara ideal pengantin baru tinggal menurut aturan neolokal (tumampas) pada tempat kediaman yang baru dan tidak mengelompok di sekitar tempat kerabat si suami maupun kerabat siisteri. Dalam kenyataan, ada neolokal ini tidak lagi diharuskan. Rumah tangga (sanga awu, satu dapur) baru dapat tinggal dalam lingkungan kekerabatan pihak suami maupun pihak isteri sampai merekamemperoleh rumah sendiri. Bentuk rumah tangga orang Minahasa dapat terdiri dari hanya sat keluarga batih dan dapat pula lebih. Anak tiri dan anak angkat karena adopsi dianggap sebagai anggota kerabat penuh dalam keluarga batih maupun kelompok kekerabatan yang lebih luas. Dulu ada kecenderungan untuk memperluas jumlah anggota keluarga batih dengan adopsi karena hal ini dapat menambah tenaga kerja untuk pekerjaan pertanian. Suatu rumah tangga yang memiliki lebih dari satu kelurga batih dapat terjadi bilamana sesudah perkawinan, rumah tangga baru ini tinggal bersama dengan salah satu orang tua mereka. Bentuk rumah tangga lainnya adalah seperti apa yang dilukiskan oleh Padtbrugge yang terdapat beberapa abad yang lalu yaitu rumah famili besar yang didiami oleh enam sampai sembilan keluarga batih, masing-masing sebagai rumahtangga sendiri karena masing-masing keluarga batih itu memilikidapurnya sendiri. Dasar perwujudan keluarga batih orang Minahasa melalui adat perkawinan adalah monogamy.

SOLIDARITAS DAN KERUKUNAN
 
Mapalus adalah suatu bentuk kerja sama yang tumbuh dalammasyarakat di Minahasa untuk saling bantu membantu dan tolongmenolong menghadapi kendala hidup baik perorangan maupunkelompok.Kerja sama yang dimaksud mencakup berbagai aspek kegiatan baik sosial  maupun ekonomi sedangkan  kelompok masyarakat  yang dimaksud dapat dikolompokkan secara wilayah seperti Mapalus kampungSendangan dll., kerabat seperti Mapalus Pemuda, perkumpulan seperti Kumawangkoan dll., keluarga seperti Kel. Besar Lapian, Masengi dll. Mapalus yang lengkap di Kawangkoan banyak diketahui dari penuturan orang2 tua sedangkan yang dialami generasi sekarang tinggal sebagiankecil saja karena banyak aktivitas2 mapalus yang sudah tidak dilakukan sejalan dengan perkembangan teknologi dan taraf hidup masyarakat dengan konsekwensi kehidupan individualistis yang makin dominan. Bentuk Mapalus dalam sejarah Kawangkoan dikenal dalam beberapa aspek kegiatan masyarakat, seperti: 

1. Kegiatan Sosial, antara lain
:- Mendu impero’ongan, yaitu suatu kegiatan kerja bakti kampung atau lingkungan
.-Berantang, adalah kegiatan membantu keluarga yang terkenakedukaan
.- Sumakey, adalah kegiatan bersama dalam acara syukuran. 

2. Kegiatan Ekonomi dan keuangan antara lain:
 -Ma’endo, yaitu usaha bersama untuk menggarap kebunatauperbaikan rumah.
 - Pa’ando, yaitu aktivitas keuangan dalam bentuk arisan.

No comments:

Post a Comment