Saturday, November 10, 2012

MAKNA DI BALIK PRINSIP HIDUP SUKU MINAHASA: "SI TOU TIMOU TUMOU TOU"

Ungkapan “Si Tou Timou Tumou Tou” dapat dipandang sebagai suatu cara pandang Tou (manusia) Minahasa tentang dirinya dan sesama manusia dalam dunianya yang sarwa berobah atau sutau prinsip hidup sepanjang sejarahnya dan menggambarkan sikap dan perilaku manusia Minahasa dalam rangka manusia Minahasa itu sebagai makhluk sosial budaya, menempatkan dirinya dalam kerangka kehidupan  bermasyarakat, berbangsa dan ber-negara. 
Prinsip hidup itu tidak saja mengandung anasir luhur tentang sikap dan perilakunya itu, tetapi secara menyeluruh dan utuh menggambarkan jatidiri/identitas manusia dan masyarakat Minahasa sebagai bagian integral manusia dan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, sebagai produk proses yang bersifat terus menerus, manusia Minahasa itu memanusia (homonisasi) dan mendunia (mundanisasi) dalam alam dan kehidupan masyarakat Minahasa pada khususnya, Indonesia, pada umumnya suatu kehampaan namun pada tingkat pertama dia “timou” (hidup dan tumbuh) dalam suatu lingkungan yang terbatas (Minahasa) dengan alam fisik dan sosio budayanya. 
Dalam berinteraksi dengan lingkungannya itu, Tou Minahasa membentuk ciri-ciri kebudayaannya dan sekaligus jati dirinya, baik melaui interaksi kemampuan nalar transedental sehingga mengembangkan pula cirri spiritualnya. Berdasarkan pemikiran mendasar ini maka prinsip hidup “Si Tou Timou Tumuo Tou” dapat diterima oleh masyarakat Minahasa sebagai pandangan hidup yang mampu mengarahkan kehidupannya dalam berperan serta membangun kehidupan dan bertanah air yang berkualitas. 
Menguraikan makna “Si Tou Timou Tumuo Tou” dalam pelbagai ungkapan aktualnya dalam kehidupan sehari-hari di pelbagai segi/sektor dan subsektor kehidupan manusia Minahasa, maka pertama-tama harus dikemukakan bahwa:
1. Si Tou (manusia) adalah Manusia Minahasa baik keturunan asli orang Minahasa maupun orang Minahasa berdarah campuran etnis lain dan juga pendatang yang tinggal dan menetap di tanah Toar Lumimuut dalam perspektif yang sama untuk membangun tanah Minahasa. 
2. Timou ( tumbuh dan berkembang ) : manusia Minahasa bukan manusia yang statis dan tidak berkembang tetapi Tou Minahasa adalah orang yang mau tumbuh dan berkembang, dengan tidak melupakan pesan atau “TIWA” dari para leluhurnya seperti “Tou Minahasa, Tou Peleng Masuat, Cawana Se Parukuan Cawana se Pakuruan“ Manusia Minahasa adalah manusia yang setara, tidak ada orang yang tunduk padanya dan juga tidak tunduk pada orang lain. Prinsip kesetaraan dipegang erat semenjak dulu, termasuk kesetaraan gender dimana perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dan tidak menganut paham Patriarki yang sering digunakan dalam sebuah kerajaan, hal ini bisa dibuktikan dimana perempuan juga bisa menjadi pemimpin,  seperti yang di terapkan di salah satu sub etnis di Minahasa, yaitu Tountembouan sebagaian besar Walian (pemimpin upacara adat) adalah perempuan. Dengan berpegang pada prinsip-prinsip hidup seperti itu manusia Minahasa tumbuh dan berkembang. 
3. Tumou Tou ( Menjadi Manusia/Orang ) -- konsep ini menunjukkan bahwa Manusia Minahasa itu adalah manusia yang seutuhnya bukanlah boneka yang bisa dikendalikan, atau seperti manusia yang sedang memakai topeng, dan di kendarai oleh topeng tersebut, atau istilah yang sering kita lihat dan dengar sekarang adalah Zombi. Seperti yang kita ketahui sulit untuk mendeskripsikannya, manusia atau monster, mayat yang hidup dan bukan manusia. Hal-hal seperti itu membuyarkan identitas sebagai tou minahasa. Penggunganaan kata Tumou Tou menjelaskan bahwa manusia Minahasa adalah manusia yang utuh, hidup dan mau terus hidup.  
Jadi, secara harafiah makna ungkapan Si Tou Timou Tumou Tou adalah Manusia hidup, tumbuh dan berkembang untuk menjadi manusia seutuhnya, dimana inti dari falsafah ini adalah Tou tumou Tou atau Tou Mamuali Tou, bagaimana kiat hidup Tou Mnahasa untuk menjadi manusia seutuhnya.   
Hal ini pertama-tama tampak pada pandangan metafisisnya bahwa pusat kehidupan manusia dan dunianya ialah “Opo Empung” (Tuhan Yang Maha Esa) atau “Empung Wailan” (Tuhan Yang Maha Kaya) atau “Opo Wananatas” (Tuhan Yang Mahatinggi). Konsep kereligiusan manusia Minahasa yang ia anut sejak jaman pra sejarah yang lebih mengandalkan kemampuan untuk tumbuh menjadi orang baik(tou leos) dan bukan orang jahat (tou lewo) dan bermanfaat bagi sesamanya.
Konsep “ Manusia Hidup Untuk Memanusiakan Orang Lain “ dalam realitas kehidupan manusia Minahasa, sejak dini sekali muncul dalam wujud ethos kerja Mapalus (Maendo dalam Bahasa Tountemboan), Mapalus dapat dianggap sebagai aktualisasi yang paling kongkrit tentang makna hakiki “Sitou Timou Tumou Tou” itu hal mana tidak saja dapat dilihat dari siat sosial budayanya sebagai sumber adat kebiasaan masyarakat, tetapi dan terutama pada 4(empat) asas pelaksanaanya(kekeluargaan, musyawarah dan mufakat, kerjasama dan keagamaan), dan 5(lima) prinsip dalam segi pengelolaan kehidupan mapalus itu(tolong menolong, keterbukaan, disiplin kelompok, kebersamaan, dan daya guna-hasil guna). Dalam menghadapi proses moderenisasi akibat kemajuan teknologi dengan kemungkinan terjadinya proses The Humanisasi sebagai akibat proses industrialisasi, prinsip-prinsip yang terkandung dalam Mapalus, dapat menjadi pembendung yang effektif.
Sebagai perwujudan kebudayaan Minahasa, Mapalus merupakan system etika sekaligus system sosial, dulunya dimaksudkan sebagai suatu wahana dari masyarakat Minahasa dalam upaya produksi, tetapi dengan adanya bahwa usaha produksi merupakan suatu proses produksi sosial, maka Mapalus sebenarnya telah berkembang dan melakukan semua unsur ekonomi, yaitu proses produksi sekaligus distribusi dan konsumsi. Asas dan prinsip mapalus dalam lingkup proses produksi ini, dipandang oleh banyak pihak dikandung oleh nilai-nilai yan dapat diangkat di konteks yang lebih luas.
Dalam lingkup wawasan yang lebih sempit, dalam arti terbatas pada kepentingan masyarakat Minahasa sendiri, prinsip hidup “Sitou Timou Tumou Tou” ini, menyatakan diri dalam bentuk masyarakat Papendangen (pendang berarti ajar), suatu Learning Society yang berati bahwa masyarakat Minahasa adalah suatu masyarakat yang selalu ingin menimbah ilmu dan pengetahuan. Hal ini berati bahwa antara generasi tua dan muda terdapat kesinambungan melalui proses ajar mengajar. Kalau ini diangkat ketingkat pemikiran atau wawasan yang bersifat falsafi, maka ajaran yang sekarang sering terdengar Mari Torang Baku Bekeng Pande” mari kita saling membuat diri pandai. Merupakan perwujudan masyarakat Papendangen dimasa kini. Ajakan yang juga merupakan suatu bentuk perwujudan prinsip mapalus ini, tidak saja akan terasa menarik bagi generasi muda karena menunjukkan kepedulian generasi tua terhadap yang muda, tetapi terlebih-lebih dapat mewujudkan diri sebagai suatu falsafah kepemimpinan masyarakat Minahasa di jaman modern ini. Suatu kepemimpinan Falsafi yang membuat seperangkat nilai yang substansinya bersifat ideal-normatif yang dapat menjamin suatu kesatuan gerak masyarakat minahasa/Kawanua, baik dala mempertajam jati dirinya dalam lingkup ke jatidirian bangsa Indonesia maupun dalam meningkatkan peran sertanya dalam pembanguna nasional.
Sejarah manusia khususnya di daerah Minahasa sendiri menunjukan bahwa prinsip hidup “Si Tou Timou Tumou Tou” secara sungguh-sungguh juga anti penjajahan. Hal ini tidak saja ditunjukkan oleh adanya perang melawan bangsa luar (Pasengkotan) yang mencoba merebut tanah Minahasa atau para penjajah ( seperti perang Tondano1, Tahun 1961, dan perang Minahasa Di Tonadao, tahun 1808-1809, melawan Belanda) yang terjadi sebelum Proklamasi kemerdekaan, tetapi juga setelahnya seperti yang dikenal dengan peristiwa Merah Putih 14 Februari 1946, serta partisipasi banyak orang Minahasa dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan(banyak yang gugur dalam perjuangan itu).
Menyimpulkan pandangan-pandangan dari berbagai perspektif yang menyangkut jatidiri manusia dan masyarakat Minahasa sebagai penguraian prinsip hidup “Sitou Timou Tumou Tou”, sebagai sumbangan yang cocok dalam bentuk nilai positif sub budaya Minahasa kepada era tinggal landas (selain yang secara eksplisit telah diuraikan di depan), maka dapat dikemukakan dua pendekatan, yaitu pendekatan umum (kebudayaan pada umumnya) dan pendekatan khusus (adat kebiasaan). Pendekatan umum, melukiskan masyarakat Minahasa sebagai (1) masyarakat papendangen, (2) masyarakat mapalus, (3) masyarakat empatik dan (4) masyarakat religius. Pendekatan khusus (yang diteruskan secara turun temurun,memberikan potret watak dan pembawaan) manusia Minahasa sebagai berikut : kehidupan “masyarakat walak” telah membentuknya menjadi manusia yang menghayati sepenuhnya makna bersatu (Maesa) ia dapat hidup dimana pun juga karena adanya pikiran dan semangat “tumani”; ia adalah manusia religius, demokrat egaliter, sopan dan suka bergaul (tawaran “melep”/mau munim ? ) atau “kumanem”/sudah makan ?), memiliki sifat estetik, sifat keterbukaan dan kesetiakawanan yang tinggi; walaupun hidup terpencar (baik secara perorangan atau kelompok) ia akan tetap merasa terikat kepada yang lain karena adanya kepercayaan akan persamaan garis keturunan; dalam keanekaragaman pikiran dan pendapat, ia mampu mencapai kata sepakat bila “tanah leluhur” menjadi taruhan; semangat juang dan penguasaannya tinggi dan teguh dalam mempertahankan hak.
Dengan pedoman pada apa yang telah diuraikan di depan, maka operasionalisasi prinsip hidup “Sitou Timou Tumou Tou”,  dalam rangka meningkatkan peran serta manusia/ masyarakat Minahasa dalam segala bidang kehidupan pertama-tama harus disadari bahwa prinsip hidup “Sitou Timou Tumou Tou” hanyalah dapat bermakna dan berfungsi sebagai pandangan hidup yang mampu menjiwai, mewarnai dan mengarahkan kehidupan Tou Minahasa dalam berperanserta membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berkualitas, apabila terdapat persamaan persepsi, bahasa, sikap dan geraknya dalam menghayati dan mengoprasionalkannya. Untuk itu diperlukan suatu rumusan umum yang dapat dibakukan tanpa menjadikannya suatu rumusan yang kaku dan tak dapat berobah. Dengan begitu maka “Sitou Timou Tumou Tou” sebagai suatu prinsip hidup dapat pula dijadikan suatu pedoman moral, pedoman falsafi, yang membimbing manusia Minahasa dalam kehidupan berbangsa.
            Ditinjau dari perspektif kehidupan politik dan kenegaraan bangsa, maka pada hakekatnya “Sitou Timou Tumou Tou” dapat dipandang sebagai perwujudan dan intisari pemikiran, sikap dan perilaku politik pencetusnya DR.G.S.S.J. Ratu Langi. Hal tu dapat dipahami dari segi budaya politik yang menunjukkan nilai-nilai apa yang berkembang dan mempengaruhi pemikiran, sikap dan perilaku orang Minahasa di bidang politik/kenegaraan. Melalui pendekatan seperti itu, “Sitou Timou Tumou Tou” merupakan kristalisasi nilai-nilai yang bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah Tou Minahasa.
 Hal ini mempunyai hanya satu arti, bahwa peningkatan peranserta Tou Minahasa di bidang politik harus bertolak dari ciri budaya politik tersebut. Pada dasarnya upaya peningkatan peranserta itu adalah suatu upaya meningkatkan kualitas Tou Minahasa sebagai suatu kesatuan yang utuh. Dengan demikian dapat ditamplkan profil Manusia Minahasa yang Ngaasan  (cerdas, trampil, inovatif, kreatif), Niatean (memiliki hati,peka)dan Mawai (kuat bukan sembarang kuat). Dapat disimpulkan bahwa dalam rangka peningkatan peransertanya di bidang politik/kenegaraan, dengan tetap berupaya memiliki jatidirinya, masyarakat Minahasa perlu terus mawas diri dengan senantiasa mengkaji kemampuan dan kelemahannya, kendala dan peluangnya, agar dapat mengantisipasi perannya di masa depan dengan kemampuan menyesuaikan diri secara arif dan bijaksana, sehingga dapat diterima oleh semua pihak.
            Peranan Tou Minahasa di bidang ekonomi nasional, didikte oleh prinsip-prinsip dasar kemajuan ekonomi. Memahami proses kemajuan itu berarti mampu memahami hukum-hukum (termasuk kecenderungan dan premis) yang berguna dalam menyusun strategi dan program yang efektif untuk meningkatkan peranan. Melihat kondisi masyarakat kawanua yang relative sedikit, strategi yang dipandang tepat adalah yang tidak mengandalkan massa, kekuatan fisik, tetapi mengandalkan kualitas, penalaran dan tenaga dalam seperti yang disarankan Sun Tzu. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa kunci keberhasilan terletak pada peranan kualitas sumber daya manusia yang mengungguli kekayaan sumber daya alam dalam proses kemajuan.

~ copas dari: http://happycristian.blogspot.com

No comments:

Post a Comment